Sistem Ganjil-Genap di Jaktim Diklaim Polisi Lancarkan Arus Lalu Lintas -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Sistem Ganjil-Genap di Jaktim Diklaim Polisi Lancarkan Arus Lalu Lintas

Admin
Kamis, 02 Agustus 2018
Sumber foto : detik.com

Majalah45Polisi mengklaim penerapan sistem ganjil-genap pelat mobil mengurangi kemacetan di area Jakarta Timur. 

"Secara umum, kalau dilihat dari mobilitas kendaraan, itu turun bisa 20 persen. Lebih lancar untuk kelancarannya," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin kepada wartawan di Jl DI Panjaitan, Kamis (2/8/2018).

Penerapan perluasan sistem ganjil-genap di Jaktim diberlakukan di Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih. 

Sutimin menjelaskan sebelum diterapkan ganjil-genap, kecepatan kendaraan yang melintas di Jl MT Haryono arah Semanggi hanya 5 km per jam. Setelah diberlakukan ganjil-genap itu, lalu lintas bisa menjadi lebih lancar.

"Artinya, mobilitas kecepatan yang kemarin tuh 5 (km/jam) saat normal karena memang ada penyempitan di wilayah Timur (Jl MT Haryono) arah ke Semanggi. Nah, sekarang bisa turun 20-30 persen. Jadi lebih lancar," jelasnya.

Menurut Sutimin, masih ada pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap yang berlaku 15 jam tersebut. 

"Berarti masyarakat mulai menyadari untuk kepentingan yang lebih besar untuk pengguna jalan untuk sabar. Kan hanya satu bulan untuk kepentingan bersama," imbuhnya. (detiknews.com)