jpnn.com -
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh
menyatakan, polisi harus mengusut pengedar video Ari Aditya, pelajar
kelas III SD yang salah mengeja ikan tongkol di depan Presiden Joko
Widodo.
Kesalahan pengejaan membuat pengucapan ikan tongkol menjadi
organ vital pria.
Insiden itu saat
Ari menjawab pertanyaan Presiden Joko Widodo di acara peluncuran Kartu
Indonesia Pintar di Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).
"Saya rasa polisi
perlu juga mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga menjadi
bahan tertawaan," kata Asrorun, Kamis (26/1).
Menurut
Asrorun, polisi perlu mengusut pengedar video itu agar persoalan yang
ada tidak dianggap sepele dan lumrah. Sebab, hal itu juga demi
perlindungan bagi anak-anak.
Lebih
lanjut Asrorun mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktorat Tindak
Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. “Untuk mengambil
langkah-langkah," ucap Asrorun.
Asrorun
meyakini Polri berkomitmen terhadap perlindungan anak. "Saya yakin
polisi punya kemampuan dan komitmen untuk pemastian perlindungan anak,"
ungkapnya.(gil/jpnn)
sumber : http://www.jpnn.com/news/polri-harus-usut-penyebar-video-insiden-ikan-tongkol