Tanpa Nikah, Siswi SMP Hidup Layak Mama-Papa di Kos-Kosan. -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Tanpa Nikah, Siswi SMP Hidup Layak Mama-Papa di Kos-Kosan.

Admin
Senin, 22 Februari 2016
Seorang gadis berinisial ND (16) ditemukan petugas gabungan, Jumat (19/2) tengah malam di kamar kost-kostan.

Warga Jalan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang itu, ditemukan sedang bersama seorang lelaki lajang bernama Mirza Anggara (22).

Sejoli ini diketahui sudah hidup bersama di rumah kost di Air Kongkeng, Pangkallalang. Mereka sudah seperti suami istri, sejak setahun belakang.

Keduanya lantas di gelandang petugas gabungan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung.

"Iya bang pacar aku dia (ND), yang nyewa kontrakan di situ aku. Dia tiap hari lah ke kontrakan aku, walau tidak ada aku," kata Mirza kepada Pos Belitung, Sabtu (20/2) pagi kemarin.

Mirza merupakan warga Jalan Jendral Sudirman, RT 17/07 Kelurahan Pangkallalang. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polsek Tanjungpandan, Polisi Militer (PM) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung, menggelandang mereka setelah mengetahui bahwa kedua nya berada didalam satu kamar kos.

Saat petugas datang merazia kawasan itu, tim hanya menemukan ND seorang diri sedang berbaring di kamar. Beberapa saat kemudian, petugas kembali menjumpai Mirza yang pulang ke kostan tersebut.

"Saya masih baring-baring tadi. Ia memang tiap hari aku di situ, kadang-kadang juga nginap di situ lah. Rencana memang kami mau nikah bulan tiga besok," ujar ND kepada Pos Belitung.

ND biasa berada di tempat kost kekasihnya ini, ketika jam siang hingga malam hari. Gadis yang hanya menempuh pendidikan dibangku SLTP itu, biasa meninggalkan kost tersebut ketika waktu sudah menunjukkan larut malam.

"Sudah setahun lebih saya pacaran dengan dia (Mirza), selama pacaran memang seperti itu lah (serumah). Kalau tidak ada dia di kostan, aku tepat di situ menunggu sampai dia pulang begawe, biasa juga teman-teman aku di situ (kost)," ujar ND.

Selain sejoli itu, petugas gabungan juga mengamankan 18 orang lainnya yang terindikasi tidak memiliki tanda domisili sementara.

Mereka diamankan petugas dari rumah kontrakan, kost-kostan dan tempat hiburan malam (THM). Rata-rata mereka yang digelandang petugas, merupakan warga pendatang.

Khusus untuk di THM, petugas mengamankan Ladies Companion (LC) bernama Yanti Rahmawati (43) warga Kota Bandung, Deliana Sari (24) warga Jakarta Timur, Fitri Ridawati (24) warga Kabupaten Bandung Barat, Nunung Hartati (35) warga Kabupaten Bandung Barat.

"Mereka semuanya tidak memiliki kartu domisili, yang kami amankan dari tempat hiburan malam. Jadi kami berikan pembinaan dulu," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Pos Belitung.

Sedangkan di kontrakan, petugas mengamankan Aldi Febrian Yoga (18), Rila Mona Saputri (19), Amrullah Batu Bara (47), Herul Kristiawan (32), Siti Riska Humaidah (20), Mohamad Syamsul Arifin (28), Tini Kastini (20), Pani Pahan (33), Agus Surya Hadi (28), Hevriandry Naldi (23), Achmad Dani Rianto (22), Anuh (29), Nasrulloh (40), dan Tatang Junaedi (45).

"Sama juga untuk yang ini kami amankan dari kontrakan dan rumah kost. Semuanya yang terjaring ada 20 orang, dan semua kami perlakukan sama diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan," bebernya.

Kegiatan ini, kata Alkar, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 05 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum (Tibum), dan Instruksi Mentrian Dalam Negeri berkaitan dengan administrasi kependudukan dan kaum-kaum pendatang.

"Terutama yang ada di Belitung. Jadi di Instruksikan dalam menteri itu, agar melakukan penertiban rumah-rumah kost dan rumah - rumah kontrakan berkaitan dengan warga pendatang," ujarnya. (N3).[tribun]