Ini Keputusan Jokowi Soal Sampah Jadi Energi Listrik -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Ini Keputusan Jokowi Soal Sampah Jadi Energi Listrik

Admin
Jumat, 05 Februari 2016
Majalah45.com - Jakarta , Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan rapat pembahasan pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik kembali dilakukan untuk yang terakhir kalinya. Agar kemudian bisa langsung dieksekusi oleh Kementerian Lembaga (KL) dan pihak terkait lainnya.

Akhirnya, rapat yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, menghasilan Peraturan Presiden (Perpres) dengan tujuh daerah sebagai proyek percontohan. Adalah Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Solo dan Makassar.

"7 kota ini persoalan sampah yang selama ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi kota besar di seluruh Indonesia akan tertangani," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Kota tersebut diketahui memproduksi sampah sampai dengan 1.000 ton per hari, kecuali Solo dengan produksi 250 ton per hari. Menurut Pram, Solo sengaja dimasukkan untuk menjadi acuan kota dengan produksi sampah yang setara.

"Solo di masukkan, supaya akan menjadi pilot project untuk kota-kota menengah yang produksi sampah di satu kota itu 200-250 ton perhari, diharapkan bekerjasama tempat sekeliling dari kota tersebut," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, Perpres dalam waktu dekat akan diterbitkan. Para menteri terkait sudah menandatangani, dan sekarang sudah berada di meja Presiden Jokowi.

Darmin menilai dari Perpres tersebut, maka akan semakin cepat untuk merealisasikan pembangkit listrik berbahan bakar sampah. Isi yang terdapat di dalamnya mencakup berbagai komponen penting, mulai mekanisme proyek, jenis teknologi hingga tarif.

"Penyusunan perpres ini adalah untuk mempercepat pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik, kalau dilihat listriknya saja, selama ini terjadi diskusi terus menerus, karena kemahalan, PLN tidak mau, sekarang dibuat mekanisme yang jelas, perhitungan yang jelas. Kalau sampai terlalu mahal, pemerintah akan membantu," terang Darmin.

Di samping itu, juga diatur soal penyerdehanaan perizinan. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengakui, proses yang dilalui cukup panjang, bila tidak dipangkas dengan drastis.

"Oleh karena itu kita menyederhanakan perizinannya, agar supaya tidak hanya mendapatkan listrik berbasis EBT, terlebih dari itu kita menyelesaikan sampah, yang kita tahu ini persoalan lama berjalan dan tidak terselesaikan. Sehingga dengan kemudahan perizinan dan non perizinan diberikan, maka kita bisa mengharapkan persoalan ini  tidak lagi menjadi persoalan yang laten rupanya dan tidak selesai-selesai," ujarnya.

PLN dipastikan untuk membeli listrik dari pembangkit tersebut, sedangkan soal harga akan dirundingkan secara bisnis. Akan tetapi, pemerintah akan turun tangan bila perundingan berlarut-larut. Namun, Darmin memastikan kedua belah pihak tidak boleh ada yang mengalami kerugian.

"Hasil listrik sudah diatur di dalam Perpres, wajib dibeli oleh PLN, soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai, pemerintah pusat akan turun tangan. Jadi tadi Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau tidak ingin ada rapat mengenai hal seperti ini, ini adalah rapat terakhir dan semua akan berjalan dengan baik," pungkas Darmin.

Sumber : (detik.com/mkl/drk)