JAKARTA - Anggota Komisi I
DPR RI, Effendy Simbolon menilai banyak pihak terbuai dengan sidang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar terkait kasus pencatutan
nama oleh Setya Novanto. Tidak ada yang menyoroti kesalahan Freeport
yang belum memenuhi 4 permintaan pemerintah.
"Masalah prinsipnya antara Indonesia dan
Freeport itu tidak tersentuh. Freeport belum jalankan apa yang ada di
Kontrak Karya (KK) tapi sudah mau dialihkan ke bentuk kontrak lain,"
ujar Effendy dalam diskusi 'Kisruh Freeport' di Tebet, Jakarta Selatan,
Minggu (6/12).
Tidak menyinggung kesalahan Novanto,
Effendy justru menyayangkan polemik pencatutan nama yang menurutnya jauh
dari konteks prinsip negara. Yaitu masalah konstitusi antara pemerintah
dan perusahaan tambang asal Amerika itu.
"Semua ini carut marut yang tidak pada konteks yang sebenarnya," imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut.
Tak hanya itu, Effendy juga menduga ada
permainan antargeng dalam perseteruan polemik 'Papa Minta Saham'.
Ia
menduga keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari
Soemarno, yang juga kakak kandung dari Menteri BUMN Rini Soemarno.
Namun, Effendi tidak merinci dugaan keterlibatan Ari tersebut. (flo/jpnn)