JAKARTA - Anggota
Fraksi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin sarankan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) melakukan persidangan etik terhadap Menteri Koordinator
Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Persidangan etik yang dimaksud adalah terkait dengan skandal Papa Minta
Saham dimana Luhut diduga terlibat.
Hal ini didasari logika tindakan Menteri
ESDM Sudirman Said (SS) yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto,
terkait dugaan pelanggaran etika dalam skandal Papa Minta Saham ke
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau SS perkarakan etik Setya Novanto,
apa Luhut tidak melanggar etik. Seharusnya Luhut juga di MKD-kan. Siapa
yang menyidangkan etiknya? Ya Presiden. Dia (luhut) kan anggota
kabinet," kata Mayor Jenderal Purnawirawan TNI tersebut di Pressroom
DPR, Jumat (4/12).
Anggota Komisi I DPR itu juga
menyebutkan yang namanya sidang etik itu merupakan persoalan internal,
bukan berkaitan dengan orang luar. Seharusnya, perkara Papa Minta Saham
diselesaikan dulu di ranah hukum bukan di MKD.
Karenanya ia menilai langkah Kejaksaan
Agung menyelidiki substansi dalam rekaman pertemuan antara Novanto,
pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
(PTFI) Maroef Sjamsoedin, sudah tepat, meski terlambat. "Ya sudah tepat
itu (ditangani Kejagung-red)," tegasnya.
Diketahui, dalam rekaman tersebut nama
Luhut Binsar Panjaitan termasuk yang cukup sering disebut oleh Novanto
maupun M Riza Chalid. Bahkan, oleh Maroef, penyebutan nama Luhut
dianggapnya sebagai jaminan.
"Pada penjelasan-penjelasan itu, menurut
saya, lawan bicara (Novanto-Riza) berusaha meyakinkan saya. Itu sebagai
upaya penjaminan. Sehingga saya bisa menegosiasikan ini (soal
Freeport)," kata Maroef, di persidangan MKD tadi malam.(fat/jpnn)