Nah lo, Politikus PDIP Minta Jokowi Sidang Luhut -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Nah lo, Politikus PDIP Minta Jokowi Sidang Luhut

Admin
Jumat, 04 Desember 2015
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin sarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan persidangan etik terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan. Persidangan etik yang dimaksud adalah terkait dengan skandal Papa Minta Saham dimana Luhut diduga terlibat.

Hal ini didasari logika tindakan Menteri ESDM Sudirman Said (SS) yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, terkait dugaan pelanggaran etika dalam skandal Papa Minta Saham ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kalau SS perkarakan etik Setya Novanto, apa Luhut tidak melanggar etik. Seharusnya Luhut juga di MKD-kan. Siapa yang menyidangkan etiknya? Ya Presiden. Dia (luhut) kan anggota kabinet," kata Mayor Jenderal Purnawirawan TNI tersebut di Pressroom DPR, Jumat (4/12).

Anggota Komisi I DPR itu juga menyebutkan yang namanya sidang etik itu merupakan persoalan internal, bukan berkaitan dengan orang luar. Seharusnya, perkara Papa Minta Saham diselesaikan dulu di ranah hukum bukan di MKD.

Karenanya ia menilai langkah Kejaksaan Agung menyelidiki substansi dalam rekaman pertemuan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin, sudah tepat, meski terlambat. "Ya sudah tepat itu (ditangani Kejagung-red)," tegasnya.

Diketahui, dalam rekaman tersebut nama Luhut Binsar Panjaitan termasuk yang cukup sering disebut oleh Novanto maupun M Riza Chalid. Bahkan, oleh Maroef, penyebutan nama Luhut dianggapnya sebagai jaminan.

"Pada penjelasan-penjelasan itu, menurut saya, lawan bicara (Novanto-Riza) berusaha meyakinkan saya. Itu sebagai upaya penjaminan. Sehingga saya bisa menegosiasikan ini (soal Freeport)," kata Maroef, di persidangan MKD tadi malam.(fat/jpnn)