Kecelakaan Maut, Organda DKI: Pemilik Metromini Harus Kasih Santunan -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Kecelakaan Maut, Organda DKI: Pemilik Metromini Harus Kasih Santunan

Admin
Minggu, 06 Desember 2015
Jakarta - Kecelakaan antara Metromini dan commuter line di lintasan Muara Angke, Jakbar telah sampai ke telinga Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan. Dia menyebut perlu ada revitalisasi sistem manajemen Metromini yang selama ini berantakan.

"Sistem tata kelola tidak terkontrol, tanggung jawab pemiliknya juga. Ke depan, yang penting regulasi kan sudah tapi bagaimana revitalisasi wajib dijalankan dan sistem (pemilihan) pengemudi mesti selektif," ujar Shafruhan saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/12/2015).

"Tadi pagi itu sama saja (sopir) ngajak penumpang bunuh diri. Hancur hati saya, amburadul memang Metromini manajemennya," keluhnya.

Pagi tadi, Metromini B80 menerobos palang perlintasan di Muara Angke, Jakarta Barat. Akibatnya, bus berwarna oranye itu tertabrak commuter line yang saat kejadian hanya berjarak 50 meter. Sopir Metromini Asmadi (35) tetap tancap gas meskipun commuter line yang tengah melaju sudah berjarak sangat dekat.

Shafruhan ke depannya berjanji akan menindaktegas Metromini ataupun Kopaja yang masih nakal. Bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, pihaknya berencana mencabut trayek kendaraan yang masih nekat tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Saya sih mau tindak tegas. Izin trayek sama Dishub cabut, tadi sudah koordinasi," kata Shafruhan.

Khusus untuk kecelakaan Metromini hari ini, Shafruhan meminta pertanggungjawaban dari pemilik bus atau Metromini untuk memberi santunan kepada keluarga korban yang tewas. Meski sudah mendapat dari Jasa Raharja, namun menurut Shafruhan Metromini juga harus memberi sebagai bentuk tanggungjawab moral.

"Pemilik diminta tanggung jawab secara moral, harus beri santunan kepada korban bukan hanya Jasa Raharja. Ini sebagai bentuk tanggung jawab. Semua harus direvitalisasi dan diremajakan, wajib," pungkasnya.
(aws/mad/detik.com )