Jakarta-Penangkapan artis Sandy Tumiwa oleh
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait dugaan
kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukannya pada 26 November
2015 diapresiasi pedangdut Anissa Bahar yang merupakan salah satu
korbannya.
Anissa bahkan menyatakan penangkapan Sandy sebagai kado terindah hari ulang tahun yang belum lama ini dirayakannya.
"Penangkapan Sandy menjadi kado terindah ulang tahun aku tahun ini. Soalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka tiga tahun lalu, baru sekarang Sandy ditangkap dan dijebloskan ke penjara," tutur pemilik 'goyang patah-patah' itu saat ditemui di studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/12) sore.
Hal lain yang membuat Anissa bahagia adalah penolakan polisi terhadap permohonan penangguhan penahanan Sandy. "Sangat bagus, polisi menolak (permintaan Sandy). Waktu jadi tersangka saja bisa ke Amerika, Cici (rekan Sandy) ke Malaysia," ujar dia.
Menurut Anissa Bahar, penangkapan Sandy membuatnya kembali percaya bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Awalnya, Anissa dan para korban penipuan Sandy sempat pesimistis Sandy bisa diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara lantaran selama tiga tahun kasusnya terbengkalai.
"Paling tidak, itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya nggak bisa terjerat hukum. Terbukti polisi bekerja secara profesional," ucap dia.
sumber : beritasatu.com
Anissa bahkan menyatakan penangkapan Sandy sebagai kado terindah hari ulang tahun yang belum lama ini dirayakannya.
"Penangkapan Sandy menjadi kado terindah ulang tahun aku tahun ini. Soalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka tiga tahun lalu, baru sekarang Sandy ditangkap dan dijebloskan ke penjara," tutur pemilik 'goyang patah-patah' itu saat ditemui di studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/12) sore.
Hal lain yang membuat Anissa bahagia adalah penolakan polisi terhadap permohonan penangguhan penahanan Sandy. "Sangat bagus, polisi menolak (permintaan Sandy). Waktu jadi tersangka saja bisa ke Amerika, Cici (rekan Sandy) ke Malaysia," ujar dia.
Menurut Anissa Bahar, penangkapan Sandy membuatnya kembali percaya bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Awalnya, Anissa dan para korban penipuan Sandy sempat pesimistis Sandy bisa diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara lantaran selama tiga tahun kasusnya terbengkalai.
"Paling tidak, itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya nggak bisa terjerat hukum. Terbukti polisi bekerja secara profesional," ucap dia.
sumber : beritasatu.com