Razia Tempat Hiburan, Polisi Sita Ratusan Miras -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Razia Tempat Hiburan, Polisi Sita Ratusan Miras

Admin
Senin, 24 Agustus 2015
Majala45.com - BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menggelar razia minuman keras (miras) disejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bekasi Selatan. Hasilnya, ratusan miras berbagai merek disita.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Dimas mengatakan, pihaknya menggelar operasi tersebut menjadi agenda rutin setiap pekan.

"Ini memang agenda rutin kami. Guna pengendalian keamanan wilayah," kata Dimas, Minggu (23/08/2015).
Adapun operasi yang dilakukannya kali ini, menfokuskan pada peredaran miras yang diwilayah tersebut. Khususnya, di Kecamatan Kayuringin dan Pekayon.

"Razia kita lakukan secara acak di semua wilayah," jelas Dimas.

Lebih jauh, hasil operasi itu pihaknya pun berhasil mendapatkan sedikitnya, 48 botol balihai, 12 botol angker scout, dua botol black labels, satu botol jack daniels, dua botol soju.

"Seluruh minuman keras kami amankan, tidak hanya pada tempat hiburan malam. Tadi dilokasi warung kecil pinggir jalan," ungkapnya.

Diakui Dimas, walaupun pihaknya hanya mengamankan minuman keras dan tidak pada penjualnya dirinya berharap ini bisa menjadikan peringatan kepada penjual agar tidak lagi menjual minuman keras.

"Khusus warung pinggir jalan operasi ini diharapkan menjadi efek jera untuk tidak lagi menjual miras,"tutupnya. (awl)