Perwakilan Demokrat Tidak Hadir di Rumah Dinas Wapres JK -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Perwakilan Demokrat Tidak Hadir di Rumah Dinas Wapres JK

Admin
Selasa, 14 Juli 2015
Majalah45.com - JAKARTA - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan perwakilan elite partai politik sepakat untuk sama-sama mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.
Kesepakatan tersebut juga termasuk penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam pertemuan yang digagas Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di rumah dinasnya, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015), hadir perwakilan dari sejumlah partai politik kecuali perwakilan dari Partai Demokrat yang dipimpin oleh mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

Hadir antara lain Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, Sekretaris jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, serta Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah.

Sedangkan dari pemerintah hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Asshiddiqie dan Jaksa Agung HM.Prasetyo.

Jusuf Kalla dalam konfrensi persnya mengatakan seluruh pihak yang hadir menyepakati sejumlah hal untuk penyelenggaraan pemilu secara demokratis. Terkait Golkar dan PPP, disepakati kedua kubu harus mendukung calon yang sama.

"Semua sepakat untuk mendukung penyelesaiannya dengan cara dapat, artinya boleh pakai boleh tidak, tapi mudah-mudahan semua pakai," katanya.

Seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan juga sepakat untuk mendukung pelaksanaan pemilu sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember mendatang. Wapres menjamin segala kekurangan terkait penyelenggaraan pemilu, akan diselesaikan pemerintah. (source : tribunnews.com )