Punya gaji pas-pasan pengin investasi properti begini caranya... -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Punya gaji pas-pasan pengin investasi properti begini caranya...

Admin
Minggu, 07 Juni 2015
Majalah45.com - Tanggerang,Selama ini yang mampu membeli dan memiliki rumah kedua, dan ketiga atau di luar aset properti utama untuk dijadikan sebagai instrumen investasi adalah kalangan yang berpenghasilan tinggi.

Namun kini, masyarakat dengan penghasilan terbatas, atau pas-pasan pun bisa berinvestasi properti. Bagaimana caranya?

Adalah skema co-ownership atau kepemilikan bersama yang memungkinkan berinvestasi properti bukan lagi dominasi kalangan berkocek tebal, melainkan juga masyarakat yang berkantong tipis.

"Dengan skema co-ownership ini, Anda yang berpendapatan di bawah Rp 10 juta per bulan sangat mungkin membeli sekaligus memiliki properti untuk investasi. Skema ini meringankan pembayaran," ujar Direktur Pohon Group, Norman Eka Saputra, kepada Kompas.com, Ahad (7/6/2015).

Norman menjelaskan, skema kepemilikan ini memungkinkan individu atau kelompok memiliki aset properti dengan persentase sama atau berbeda sesuai dengan kesepakatan kepemilikan. Hak dan kewajiban masing-masing pemilik biasanya didefinisikan sesuai dengan kontrak atau perjanjian tertulis yang meliputi pembayaran pajak, dan iuran-iuran wajib lainnya serta penghasilan sewa dan keuntungan modal.

Hubungan kepemilikan bersama ini dapat bervariasi, bisa teman, keluarga, atau rekan bisnis. Demikian halnya dengan kewajiban keuangan dan juga penghasilan dari aset properti yang akan disewakan sebagai obyek investasi, sangat tergantung pada kesepakatan.

"Kepemilikan secara bersama ini sangat ramah investasi, dan juga bisa berdasarkan gentleman agreement. Sertifikat strata title atau satuan rumah susun diterbitkan dalam satu sertifikat namun mencantumkan multinama," imbuh Norman.

Keabsahan kepemilikan aset properti yang dimiliki secara bersama, kata Norman, sejatinya sudah diatur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan infrastruktur hukum seperti ini, seharusnya semua kalangan bisa menginvestasikan dananya di sektor properti, meskipun dengan uang terbatas. Sayangnya, aturan seperti ini belum tersosialisasi dengan baik.

Oleh karena itu, imbuh Norman, Pohon Group berupaya mewujudkan mimpi masyarakat yang terkendala keterbatasan dana namun punya keinginan kuat untuk berinvestasi, melalui penawaran Tree Park City, di Kota Tangerang.

"Skema ini juga kami tempuh sebagai cara untuk memperluas pangsa pasar. Meskipun demikian kami hanya membatasi unit-unit apartemen untuk co-ownership ini hanya 20 persen dari total 900 unit tahap pertama yang kami tawarkan," tutur Norman.

Dia mencontohkan, unit studio 25 meter persegi apartemen Tree Park City yang dibanderol Rp 385 juta atau Rp 15,4 juta per meter persegi, bisa dimiliki oleh tiga orang. Masing-masing dari ketiga orang itu bisa membagi kewajiban (pembayaran uang muka dan cicilan) dengan persentase yang sama atau juga berbeda.

Bila persentase pembagian kewajibannya sama, maka ketiga orang tersebut masing-masing membayar hanya Rp 128, 3 juta. Besaran angka ini bisa diangsur melalui kredit pemilikan apartemen (KPA) atau pun tunai bertahap selama 12 kali atau 24 kali dalam masa promosi.

"Kami membatasi untuk kepemilikan bersama ini hanya tiga orang per satu unit apartemen. Lebih dari itu akan sangat rumit menghitungnya. kalau tiga orang, satu setuju tapi dua sepakat kan akhirnya mencapai kuorum," tandas Norman.

Unit-unit yang dijadikan instrumen investasi ini punya peluang mengalami pertumbuhan harga sebesar 20 persen. Rinciannya adalah sepuluh persen dari pertumbuhan harga jual, dan sepuluh persen dari harga sewa.

Saat ini, harga sewa apartemen dan rumah-rumah kos di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Serpong, dan sekitarnya berada pada level Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sementara harga jual rerata telah mencapai Rp 17 juta per meter persegi atau tumbuh 10 persen per tahun.

Kondotel

Skema kepemilikan bersama ini juga ditawarkan oleh Artcore Group melalui Sameton Boutique Hotel Sanur. Skema ini memungkinkan satu unit kondotel dimiliki tiga hingga lima orang investor berbeda. 

Direktur Pengembangan Bisnis Sameton Boutique Hotel Sanur, I Gede Udi Widana menuturkan, harga unit terkecil tipe 32 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar bisa dibeli secara bersama oleh lima investor. Dengan pembelian menggunakan skema tunai bertahap 24 kali, maka satu orang investor bisa mencicil hanya sejumlah Rp 15 juta per bulan.

"Rental guarantee sekitar 8 persen hingga sepuluh persern pada tahun pertama. Tahun kedua juga sepuluh persen. Ini bisa dicapai dengan asumsi tingkat okupansi hanya 50 persen. Kami optimistis ini tercapai karena Sanur kekurangan fasilitas akomodasi, sementara kebutuhan tinggi," tambah Udi.

Dengan kondisi kinerja demikian, pengembalian investasi bisa sepuluh tahun. Namun, jika kinerja tingkat okupansi tahun kedua mencapai 70 persen atau 80 persen, dengan tarif rerata kamar Rp 1 juta per malam, maka pengembalian investasi bisa lebih cepat, sekitar delapan tahun.

Sementara, Tree Park City yang dikembangkan Pohon Group, merupakan pengembangan multifungsi di atas lahan seluas 2,1 hektar. Di dalamnya akan dibangun enam menara apartemen dengan jumlah total 3.000 unit. Selain unit apartemen, Pohon Group juga menawarkan 150 unit small office home office (SOHO) sebanyak 150 unit pada blok pertama dengan harga perdana Rp 900 juta untuk tipe 70 meter persegi.

Guna merealisasikan Tree Park City yang rencananya diserahterimakan bertahap pada 2018 mendatang itu, Pohon Group membenamkan modal Rp 1,5 triliun. /sumber kompas.com