Jadi korban KDRT, silakan lapor ke Ahok -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Jadi korban KDRT, silakan lapor ke Ahok

Admin
Senin, 12 Januari 2015
Majalah45.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) akan mulai melayani aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menceritakan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Ahok meminta jajarannya menerima segala bentuk aduan masyarakat. Nantinya, pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota.

"Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat harus kami terima, misalnya KDRT," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1/15).

Setelah itu, aduan warga akan dibahas bersama unit atau dinas terkait. Untuk permasalahan KDRT, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Begitu ada keluhan harus diterima, pegawai kami yang harus sibuk mencari unit terkait untuk menangani aduan itu," jelas Noor.

Noor mengatakan, pada 21 Januari nanti, BPTSP akan menandatangani perjanjian nota kesepahaman dengan P2TP2. Tujuannya untuk menindaklanjuti kasus KDRT.
"Kami minta P2TP2A mengirim psikolog di unitnya ke PTSP Provinsi. Nanti terserah mereka, psikolog itu stay di sini setiap hari atau seminggu sekali," jelasnya.

BTPSP DKI Jakarta akan menyediakan ruang khusus konsultasi di kantornya untuk pengadu KDRT. Mereka juga akan mendapatkan bantuan konsultasi dengan psikolog yang telah disediakan P2TP2A.

Sumber : http://www.islamtoleran.com/jadi-korban-kdrt-silakan-lapor-ke-ahok/