Siswa SD Mencabuli Dua Bocah Tetangga -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Siswa SD Mencabuli Dua Bocah Tetangga

Admin
Sabtu, 28 Juni 2014
Majalah45.com - DEPOK  – Diduga terpengaruhi tontonan film esek2, pelajar SD mencbuli anak-anak di bawah umur yang merupakan tetanggannya sendiri di Beji, Kota Depok, Sabtu (28/6) siang. Pelaku diamankan polisi.
Tindakan pelaku yang masih berumur 10 tahun ini membuat heboh warga. Apalagi, yang menjadi korban juga bocah perempuan berumur 8 tahun dan 6 tahun.


“Pelaku sudah diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, setelah ada laporan dari keluarga korban,” ujar Kaur Humas Polresta Depok , Ipda Bagus Suwardi.

Dikatakan Bagus, peristiwa itu terjadi ketika salah seorang dari orang tua korban mengetahui keanehaan tingkah laku anaknya yang menjadi pemurung dan pada saat buang air kecil selalu mengeluh sakit pada kelaminnya. Berdasarkan pengakuan anak perempuannya, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polresta Depok.

“Pelaku melakukan perbuatan itu pada siang hari saat kedua orangtuanya sedang bekerja. Sehingga kedua korban dengan waktu yang berbeda diajak main di rumahnya, saat itulah ia beraksi dan mencbaulinya,” kata Bagus Suwardi.

Bagus mengatakan kedua korban oleh petugas telah dilakukan visum di RS  Polri Kramat Jati. “Untuk mengetahui pasti perbuatan pelaku, menunggu hasil visum sebagai salah satu barang bukti untuk penyidikan polisi,” tandasnya. (angga/yo)
Foto: Ilustrasi