Gagal Memerkosa, Satpam Embat Ponsel Korban -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Gagal Memerkosa, Satpam Embat Ponsel Korban

Admin
Minggu, 22 Juni 2014
Majalah45.com - Jakarta- Kejahatan di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali terjadi. Kali ini terjadi di JPO depan gedung Prasetia Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menjelaskan peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Senin (16/6/2014) lalu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kejatahan itu menimpa seorang karyawati Prasetia Mulya, N (26) yang ditemukan tergeletak dengan luka di kepalanya di jembatan penyeberangan itu.

"Pada Senin 16 Juni 2014 sekitar pukul 04.45, ditemukan seorang wanita tergeletak dengan luka di bagian kepala dan celana sobek di bagian selangkangannya. Korban saat itu sedang menuju tempat kerjanya," kata Rikwanto, Sabtu (21/6/2014).

Rikwanto menambahkan, selain luka di kepala, korban juga menderita luka leban di mata kanan, hidung berdarah, bibir bagian bawah sobek dan leher memerah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui pelaku penyerangan itu adalah Mulyadi (35) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Pada Jumat (20/6/2014), polisi menangkap tersangka pelaku di tempat kerjanya di  Kebon Jeruk. Menurut pengakuan pelaku, saat itu dia tengah mengendarai sepeda motornya setelah pulang dari tempat kerjanya.

Saat melintas di depan gedung Prasetia Mulya, Cilandak, dia melihat korban sedang menyeberangi JPO sendirian. Saat itulah muncul niat untuk memperkosa korban.

Pelaku langsung menghampiri korban, menariknya dan menghantamkan kepala perempuan itu ke lantai JPO. Akibat hantaman ke lantai JPO itulah korban menderita sejumlah luka di kepala dan wajahnya.

"Pelaku gagal melakukan niatnya karena pada waktu bersamaan ada orang melintas di TKP sehingga pelaku melarikan diri. Namun, pelaku sempat membawa satu buah handphone milik korban," tambah Rikwanto.

Rikwanto menambahkan pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan seorang model yang dilakukannya di tangga darurat komplek SCBD pada tahun 2009 lalu.