Curanmor Di Cilacap 5 Tersangka Diamankan 29 Motor Disita -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Curanmor Di Cilacap 5 Tersangka Diamankan 29 Motor Disita

Admin
Minggu, 09 Maret 2014
Majalah45.com - GANDRUNGMANGU - Jajaran Polsek Gandrungmangu berhasil meringkus dua kelompok pencuri sepeda motor yang selama ini berkeliaran di wilayah hukum Polres Cilacap. Terbukti, kawanan yang terdiri dari 4 dan 1 tersangka ini, telah melakukan pencurian sebanyak 29 kali, sementara kelompok pasar sebanyak 26 kejadian. Bersama dengan kelima tersangka, polisi kini telah mengamankan 29 unit sepeda motor hasil pencurian.
Foto
Sementara, sekitar 20 sepeda motor lainnya masih dicari oleh polisi. Pencarian yang dilakukan pihak kepolisian, terkendala oleh kaburnya para penadah sepeda motor yang didapat dari para tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni Alfa Haitami (21) warga Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari,  Solehudin (23), Asep Kurniawan (19), serta Tri Tusmanto (27) dimana ketiganya merupakan warga Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu. Keempat kawanan ini beraksi di sepanjang tepi jalan. Sementara Madiarja (50) warga Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja, merupakan spesialis pencuri sepeda motor di wilayah pasar.

Sepeda motor yang diamankan diantaranya yakni Yamaha Mio dan Suzuki Satria FU hasil kejahatan di Gandrungmangu, Jupiter Z dan Supra X 125 sebanyak 2 unit hasil pencurian di wilayah Sidareja, Honda Supra X 125 hasil kejahatan di wilayah Kedungreja, Honda Blade hasil kejahatan di wilayah Bantarsari, dan Honda Supra X 125 dari kejahatan di wilayah Kawunganten, dan lain sebagainya.

Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra,SIK melalui Kapolsek Gandrungmangu, IPTU Budhi Suryanto,SH menuturkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap dua puluh sepeda motor lainnya. Bukan hanya itu, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mencari anggota sindikat pencurian sepeda motor lainnya.
Dikatakan, kelompok pencuri yang terdiri dari Tri, Asep, Solehudin, dan Alfa, polisi berhasil mengungkap 29 TKP dan mengamankan 9 unit sepeda motor. Sementara, untuk Madiarja, polisi mengungkap 26 TKP dengan mengamankan 20 unit sepeda motor.  Dalam aksinya, para tersangka melakukannya secara menyebar di 10 wilayah kecamatan di Kabupaten Cilacap.

Kapolsek merinci, dari kedua kelompok ini, 7 kejadian terjadi di Gandrungmangu,  Bantarsari 5 kejadian, Kawunganten 3 kejadian, Jeruklegi 2 kejadian, Sidareja 3 kejadian, Cipari 1 kejadian, Kedungreja 4 kejadian, Cilacap Selatan 1 kejadian, dan Cilacap Tengah 2 kejadian. "Kelompok yang pertama, sasaran mereka ya setiap ada kesempatan, dan yang kelompok pasar ya di setiap kecamatan, dan di parkiran sekitar pasar," jelasnya.
Dijelaskan, modus pencurian yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kunci letter T. Namun, bukan itu saja, mereka juga mencari sepeda motor dengan kunci kontak yang sudah rusak, sehingga bisa dimasukkan dengan kunci sembarang. Menurut Kapolsek, pengungkapan jaringan ini bermula dengan peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di wioayah Gandrungmangu, 31 Januari silam.

"Dari kejadian itu, kita kembangkan, dan berhasil meringkus jaringan ini. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dan diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedungreja. Masyarakat juga harus bisa mewaspadai dengan menambah kunci di sepeda motornya, dan jangan memarkirkan sepeda motor yang jauh dari pengawasan," tandasnya.
Seorang tersangka, Tri mengaku, dirinya nekad melakukan aksi tersebut guna mencukupi kebutuhan keluarganya. Ayah satu anak ini menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga yang bervariasi antara Rp 1 juta hihgga Rp 2 juta, tergantung dari kondisi sepeda motor. "Uangnya unthk ngasih makan keluarga. Kalau motornya bagus, lakunya cepet, tapi kalau jelek, ya agak susah," terangnya.

Tersangka dari kelompok lain, Madiarja menjelaskan, ia sudah melakukan aksi curanmor sejak awal 2013 silam. Ia yang memiliki 5 orang anak, mengaku bahwa profesinya itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolah anak-anaknya. Biasanya, Madiarja mencari sepeda motor yang terparkir di pasar-pasar tradisional dan tidak dikunci stang. "Ga ada incaran. Pokoknya kalau ada kesenpatan ya langsung ambil," tandasnya.

Sumber : Humas Polres Cilacap