BI Sudah Temukan Dua Merchant Penjual Mata Uang 'Sakti' Bitcoin -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

BI Sudah Temukan Dua Merchant Penjual Mata Uang 'Sakti' Bitcoin

Rabu, 11 Desember 2013
Majalah45,jakarta -Bank Indonesia (BI) sengaja membentuk tim khusus untuk menelusuri segala transaksi yang menggunakan mata uang 'sakti' Bitcoin. Bank sentral pun telah menemukan dua merchant yang memperdagangkan uang digital ini.

"Sejauh ini BI telah menemukan dua merchant yang sudah menawarkan penggunaan Bitcoin. Tapi di luar Jawa semua," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah kepada detikFinance, Rabu (11/12/2013).

Bitcoin merupakan mata uang digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada 2009 oleh seorang tak dikenal yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto.

Dalam transaksi Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.

Dikatakan Difi, BI mencari lebih jauh perihal Bitcoin dari sisi legalitas dan landasan hukum di Indonesia. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan nasabah.

"Kita ingin lihat landasan hukum penggunaan Bitcoin ini sebagai alat pembayaran," katanya.

"Jangan sampai ada nasabah nanti yang merasa kecewa karena menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi," imbuh Difi.

Seperti diketahui, beberapa otoritas di berbagai negara tengah dihebohkan oleh munculnya sejenis mata uang baru bernama Bitcoin. Mata uang ini digunakan untuk membeli berbagai macam jenis barang secara internasional dari ponsel sampai mobil.
(dru/ang)

Sumbr: http://finance.detik.com/read/2013/12/11/133331/2438813/5/bi-sudah-temukan-dua-merchant-penjual-mata-uang-sakti-bitcoin?f990101mainnews